KONSEKUENSI PPPK TIDAK MENGISI DAFTAR RIWAYAT HIDUP
PPPK TIDAK MENGISI DAFTAR RIWAYAT HIDUP Rasional Awalnya PPPK diadakan oleh pemerintah, tepatnya di era zamannya kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang melanda dunia pendidikan di Indonesia. Banyak sekolah-sekolah yang tidak memiliki / kekurangan guru PNS untuk mengajar di kelas dan melaksanakan administrasi di tiap satuan perndidikan / sekolah. Upaya kemudian dilakukan oleh pihak sekolah maupun dinas pendidikan untuk mengangkat honorer agar kebutuhan guru dan pegawai di sekolah dapat terpenuhi. Hal ini terjadi sebagai akibat adanya moratorium penerimaan PNS sejak tahun 2007 hingga 2020. Sementara di masa itu banyak guru dan pegawai yang telah memasuki masa purnabakti / pensiun. Maka dari itu, sekitar tahun 2019 dibuatlah kebijakan untuk mengangkat honorer ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang kita kenal sebagai PPPK dengan tujuan utama adalah menyelesaikan permasalahan kebutuhan guru dan tenaga pend...